Sabtu, 23 November 2013

Ejaan

A. Pengertian Ejaan
     Ejaan adalah penggambaran bunyi bahasa (kata, kalimat, dsb) dengan kaidah tulisan (huruf) yang distandardisasikan dan mempunyai makna. Ejaan biasanya memiliki tiga aspek yaitu :
 

1.aspek fonologis yang menyangkut penggambaran fonem dengan huruf dan penyusunan abjad.
2.aspek morfologis yang menyangkut penggambaran satuan-satuan morfemis.
3.aspek sintaksis yang menyangkut penanda ujaran berupa tanda baca.




B. Fungsi Ejaan dalam Bahasa Indonesia

     Dalam rangka menunjang pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa maupun kosa kata dan peristilahan, ejaan mempunyai fungsi yang cukup penting. Oleh karena itu, pembakuan ejaan perlu diberi prioritas lebih dahulu. Dalam hubungan itu, ejaan, antara lain, berfungsi sebagai :
1. Landasan pembakuan tata bahasa.
2. Landasan pembakuan kosakata dan peristilahan.
3. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.
     Di samping ketiga fungsi yang telah disebutkan di atas, ejaan sebenarnya juga mempunyai fungsi yang lain. Secara praktis, ejaan berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi yang disampaikan secara tertulis. Dalam hal ini fungsi praktis itu dapat dicapai jika segala ketentuan yang terdapat di dalam kaidah telah diterapkan dengan baik.


C. Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia

      Ejaan bahasa Indonesia yang telah kita kenal ternyata mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan-perubahan yang terjadi adalah mempunyai tujuan untuk penyempurnaan.
Adapun ejaan-ejaan yang pernah dipergunakan dalam bahasa Indonesia adalah :

   1. Ejaan van Ophuysen

     Ejaan van Ophuhysen atau yang juga dikenal dengan ejaan Balai Pustaka dipergunakan sejak tahun 1901 hingga bulan Maret 1947. Disebut Ejaan van Ophuysen karena ejaan itu merupakan hasil karya dari Ch. A. van Ophuysen yang dibantu oleh Engku Nawawi. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu. Disebut dengan Ejaan Balai Pustakan karena pada waktu itu Balai Pustaka merupakan suatu lembaga yang terkait dan berperan aktif serta cukup berjasa dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia.
Beberapa hal yang cukup menonjol dalam ejaan van Ophusyen antara lain :

    Huruf y ditulis dengan j.

Misalnya:
EYD
   
Ejaan van Ophusyen
Sayang
Yakin
Saya
   
Sajang
Jakin
Saja






    Huruf u ditulis dengan oe

Misalnya:
EYD
   
Ejaan van Ophusyen
Umum
Sempurna
Surat
   
Oemoem
Sempoerna
Soerat

    Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma di atas.

Misalnya:
EYD
   
Ejaan van Ophusyen
Rakyat
Bapak
Makmur
   
Ra’yat
Bapa’
Ma’moer

    Huruf j di tulis dengan dj.

Misalnya:
EYD
   
Ejaan van Ophusyen
Jakarta
Raja
Jangan
   
Djakarta
Radja
Djangan




    Huruf c ditulis dengan tj.

Misalnya:
EYD
   
Ejaan van Ophusyen
Pacar
Cara
Curang
   
Patjar
Tjara
Tjurang

    Gabungan konsonan kh ditulis dengan ch.

Misalnya:
EYD
   
Ejaan van Ophusyen
Khawatir
Akhir
Khazanah
   
Chawatir
Achir
Chazanah

    2.Ejaan Republik

Ejaan Republik adalah merupakan hasil penyederhanaan dari pada Ejaan van Ophuysen. Ejaan Republik mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 1947. Pada waktu itu yang menjabat Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia adalah Mr. Suwandi, maka ejaan tersebut dikenal pula atau dinamakan juga dengan Ejaan Suwandi.
Ejaan Repulik ini merupakan suatu usaha perwujudan dari Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah, tahun 1938 dan yang menghasilkan suatu keputusan penyusunan kamus istilah.
Beberapa perbedaan yang tampak dalam Ejaan Republik dengan ejaan Ophusyen dapat diperhatikan dalam uraian di bawah ini:

    Gabungan huruf oe dalam ejaan van Ophusyen digantikan dengan u dalam Ejaan Republik.
    Bunyi hamzah (‘) dalam Ejaan van Ophusyen diganti dengan k dalam Ejaan Republik.
    Kata ulang boleh ditandai dengan angka dua dalam Ejaan Republik.
    Huruf e taling dan e pepet dalam Ejaan Republik tidak dibedakan.
    Tanda trema (“) dalam Ejaan van Ophusyen dihilangkan dalam Ejaan Republik.

Agar perbedaan kedua ejaan itu menjadi lebih jelas, di bawah ini diberi beberapa contoh.
Ejaan van Ophusyen
   
Ejaan Republik
Oemoer
Koeboer
Ma’loem
   
Umur
Kubur
Maklum

   3. Ejaan Pembaharuan

Ejaan pemabahruan merupakan suatu ejaan yang direncanakan untuk memperbaharui Ejaan Republik. Penyusunan itu dilakukan oleh Panitia Pembaharuan Ejaan Bahasa Indonesia.
Konsep Ejaan Pembaharuan yang telah berhasil disusun itu dikenal sebuah nama yang diambil dari dua nama tokoh yang pernah mengetuai panitian ejaan itu. Yaitu Profesor Prijono dan E. Katoppo.
Pada tahun 1957 panitia dilanjutkan itu berhasil merumuskan patokan-patokan ejaan baru. Akan tetapi, hasil kerja panitia itu tidak pernah diumumkan secara resmi sehingga ejaan itu pun belum pernah diberlakukan.
Salah satu hal yang menarik dalam konsep Ejaan Pembaharuan ialah disederhanakannya huruf-huruf yang berupa gabungan konsonan dengan huruf tunggal. Hal itu, antara lain tampak dalam contoh di bawah ini.

    Gabungan konsonan dj diubah menjadi j
    Gabungan konsonan tj diubah menjadi ts
    Gabungan konsonan ng diubah menjadi ŋ
    Gabungan konsonan nj diubah menjadi ń
    Gabungan konsonan sj diubah menjadi š]

Kecuali itu, gabungan vokal ai, au, dan oi, atau yang lazim disebut diftong ditulis berdasarkan pelafalannya yaitu menjadi ay, aw, dan oy.
Misalnya:
EYD
   
Ejaan Pembaharuan
Santai
Gulai
Harimau
Kalau
Amboi
   
Santay
Gulay
Harimaw
Kalaw
Amboy

    4. Ejaan Melindo

     Ejaan Melindo (Melayu- Indonesia), merupakan suatu hasil perumusan ejaan Melayu dan Indonesia pada tahun 1959. Perumusan Ejaan Melindo ini diawali dengan diselenggarakannya Kongres Bahasa Indonesia yang kedua pada tahun 1945, di Medan, Sumatera Utara. Bentuk rumusan Ejaan Melindo adalah merupakan bentuk penyempurnaan dari ejaan sebelumnya. Tetapi Ejaan Melindo ini belum sempat dipergunakan, karena pada masa-masa itu terjadi konfrontasi antara negara kita Republik Indonesia dengan pihak Malaysia.
Hal yang berbeda ialah bahwa di dalam Ejaan Melindo gabungan konsonan tj, seperti pada kata tjinta, diganti dengan c menjadi cinta, juga gabungan konsonan nj seperti njonja, diganti dengan huruf nc, yang sama sekali masih baru. Dalam Ejaan Pembaharuan kedua gabungan konsonan itu diganti dengan ts dan ń.




    5. Ejaan Baru (Ejaan LBK)

     Ejaan baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67,tanggal 19 september 1967.
Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK, antara lain :

    Gabungan konsonan dj diubah menjadi j.

Misalnya :
EYD
   
Ejaan Baru
Remaja
Jalan
Perjaka
   
Remadja
Djalan
Perdjaka

    Gabungan konsonan tj diubah menjadi j

Misalnya:
EYD
   
Ejaan Baru
Cakap
Baca
Cipta
   
Tjakap
Batja
Tjipta





    Gabungan konsonan nj diubah menjadi ny

Misalnya:
EYD
   
Ejaan Baru
Sunyi
Nyala
Bunyi
   
Sunji
Njala
Bunji

    Gabungan konsonan sj diubah menjadi sy

Misalnya:
EYD
   
Ejaan Baru
Syarat
Isyarat
Syukur
   
Sjarat
Isjarat
Sjukur

    Gabungan konsonan ch diubah menjadi kh

Misalnya:
EYD
   
Ejaan Baru
Takhta
Makhluk
Ikhlas
   
Tachta
Machluk
Ichlas




   6. Ejaan Yang Disempurnakan

     Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:

    Perubahan Huruf

Ejaan Lama
   
EYD
Djika
Tjakap
Njata
Sjarat
Achir
Supaja
   
Jika
Cakap
Nyata
Syarat
Akhir
Supaya

    Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.

Misalnya:
Khilaf
Fisik
Valuta
Universitas
Zakat
Khazanah

    Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata Furqan, dan xenon.
    Penulisan di- sebagai awalan dibedakan dengan di- yang merupakan kata depan. Sebagai awalan, di- ditulis sering kali dengan unsur yang menyertainya, sedangkan di- sebagai kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.

Contoh:
Awalan
   
Kata Depan
Dicuci
Dibelikan
Dicium
Dilatar belakangi
   
Di kantor
Di sekolah
Di samping
Di tanah

    Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan:

Misalnya:
Anak-anak, bukan anak2
Bermain-main, bukan bermain2\
Bersalam-salaman, bukan bersalam2an



Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
1)      Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
2)      Penulisan kata.
3)      Penulisan tanda baca.
4)      Penulisan singkatan dan akronim.
5)      Penulisan angka dan lambang bilangan.
6)      Penulisan unsur serapan.

Fungsi dan Ragam Bahasa

Apa itu bahasa ? 
Inilah beberapa definisi bahasa menurut para ahli :

      Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.

     Menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), menjelaskan definisi bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
Pendapat di atas mirip dengan apa yang diungkapkan oleh Tarigan (1989:4), beliau memberikan dua definisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.


     Menurut Santoso (1990:1), bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.


     Definisi lain, Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem. Pengertian tersebut dikemukakan oleh Mackey (1986:12).


     Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Hampir senada dengan pendapat Wibowo, Walija (1996:4), mengungkapkan definisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.


     Pendapat lainnya tentang definisi bahasa diungkapkan oleh Syamsuddin (1986:2), beliau memberi dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
Sementara Pengabean (1981:5), berpendapat bahwa bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.


     Pendapat terakhir dari makalah singkat tentang bahasa ini diutarakan oleh Soejono (1983:01), bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.


A. Fungsi Bahasa

1. Bahasa sebagai sarana komunikasi
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya : komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial, dan komunikasi budaya.

2. Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi
Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya : integritas kerja dalam sebuah institusi, integritas karyawan dalam sebuah departemen, integritas keluarga, integritas kerja sama dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan bernegara.

3. Bahasa sebagai sarana kontrol sosial
Bahasa sebagai kontrol sosial berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Masing – masing mengamati ucapan, perilaku, dan simbol – simbol lain yang menunjukan arah komunikasi. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan, anggaran dasar, undang – undang dan lain – lain.

4. Bahasa sebagai sarana memahami diri
Dalam membangun karakter seseorang harus dapat memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu. Ia harus dapat menyebutkan potensi dirinya, kelemahan dirinya, kekuatan dirinya, bakat, kecerdasan, kemampuan intelektualnya, kemauannya, tempramennya, dan sebagainya. Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi, inteligensi, kecerdasan, psikis, karakternya, psikososial, dan lain – lain. Dari pemahaman yang cermat atas dirinya, seseorang akan mampu membangun karakternya dan mengorbitkan-nya ke arah pengembangan potensi dan kemampuannya menciptakan suatu kreativitas baru.

5. Bahasa sebagai sarana ekspresi diri
Bahasa sebagai ekspresi diri dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai yang paling kompleks atau tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi sederhana, misalnya, untuk menyatakan cinta (saya akan senatiasa setia, bangga dan prihatin kepadamu), lapar (sudah saatnya kita makan siang).

6. Bahasa sebagai sarana memahami orang lain
Untuk menjamin efektifitas komunikasi, seseorang perlu memahami orang lain, seperti dalam memahami dirinya. Dengan pemahaman terhadap seseorang, pemakaian bahasa dapat mengenali berbagai hal mencakup kondisi pribadinya: potensi biologis, intelektual, emosional, kecerdasan, karakter, paradigma, yang melandasi pemikirannya, tipologi dasar tempramennya (sanguines, melankolis, kholeris, flagmatis), bakatnya, kemampuan kreativitasnya, kemempuan inovasinya, motifasi pengembangan dirinya, dan lain – lain.

7. Bahasa sebagai sarana mengamati lingkungan sekitar
Bahasa sebagai alat untuk mengamati masalah tersebut harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna, dan kepastian proses berfikir sehingga dapat mengekspresikan hasil pengamatan tersebut secara pasti. Misalnya apa yang melatar belakangi pengamatan, bagaimana pemecahan masalahnya, mengidentifikasi objek yang diamati, menjelaskan bagaimana cara (metode) mengamati, apa tujuan mengamati, bagaimana hasil pengamatan,. dan apa kesimpulan.

8. Bahasa sebagai sarana berfikir logis
Kemampuan berfikir logis memungkinkan seseorang dapat berfikir logis induktif, deduktif, sebab – akibat, atau kronologis sehingga dapat menyusun konsep atau pemikiran secara jelas, utuh dan konseptual. Melalui proses berfikir logis, seseorang dapat menentukan tindakan tepat yang harus dilakukan. Proses berfikir logis merupakn hal yang abstrak. Untuk itu, diperlukan bahasa yang efektif, sistematis, dengan ketepatan makna sehingga mampu melambangkan konsep yang abstrak tersebut menjadi konkret.

9. Bahasa membangun kecerdasan
Kecerdasan berbahasa terkait dengan kemampuan menggunakan sistem dan fungsi bahasa dalam mengolah kata, kalimat, paragraf, wacana argumentasi, narasi, persuasi, deskripsi, analisis atau pemaparan, dan kemampuan mengunakan ragam bahasa secara tepat sehingga menghasilkan kreativitas yang baru dalam berbagai bentuk dan fungsi kebahasaan.

10. Bahasa mengembangkan kecerdasan ganda
Selain kecerdasan berbahasa, seseorang dimungkinkan memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Kecerdasan – kecerdasan tersebut dapat berkembang secara bersamaan. Selain memiliki kecerdasan berbahasa, orang yang tekun dan mendalami bidang studinya secara serius dimungkinkan memiliki kecerdasan yang produktif. Misalnya, seorang ahli program yang mendalami bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, atau membuat mesin penerjemah yang lebih akurat dibandingkan yang sudah ada.

11. Bahasa membangun karakter
Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik. Dengan kecerdasan bahasanya, seseorang dapat mengidentifikasi kemampuan diri dan potensi diri. Dalam bentuk sederhana misalnya : rasa lapar, rasa cinta. Pada tingkat yang lebih kompleks , misalnya : membuat proposal yang menyatakan dirinya akan menbuat suatu proyek, kemampuan untuk menulis suatu laporan.

12. Bahasa Mengembangkan profesi
Proses pengembangan profesi diawali dengan pembelajaran dilanjutkan dengan pengembangan diri (kecerdasan) yang tidak diperoleh selama proses pembelajaran, tetapi bertumpu pada pengalaman barunya. Proses berlanjut menuju pendakian puncak karier / profesi. Puncak pendakian karier tidak akan tercapai tanpa komunikasi atau interaksi dengan mitra, pesaing dan sumber pegangan ilmunya. Untuk itu semua kaum profesional memerlukan ketajaman, kecermatan, dan keefektifan dalam berbahasa sehingga mempu menciptakan kreatifitas baru dalam profesinya.

13. Bahasa sarana menciptakan kreatifitas baru
Bahasa sebagai sarana berekspresi dan komunikasi berkembang menjadi suatu pemikiran yang logis dimungkinkan untuk mengembangkan segala potensinya. Perkembangan itu sejalan dengan potensi akademik yang dikembangkannya. Melalui pendidikan yang kemudian berkembang menjadi suatu bakat intelektual. Bakat alam dan bakat intelektual ini dapat berkembang spontan menghasilkan suatu kretifitas yang baru.


B. Ragam Bahasa

     Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri.

Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:

    Ragam bahasa undang-undang
    Ragam bahasa jurnalistik
    Ragam bahasa ilmiah
    Ragam bahasa sastra

Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:

    Ragam lisan yang antara lain meliputi:
        Ragam bahasa cakapan
        Ragam bahasa pidato
        Ragam bahasa kuliah
        Ragam bahasa panggung
    Ragam tulis yang antara lain meliputi:
        Ragam bahasa teknis
        Ragam bahasa undang-undang
        Ragam bahasa catatan
        Ragam bahasa surat

Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara

    Ragam bahasa resmi
    Ragam bahasa akrab
    Ragam bahasa agak resmi
    Ragam bahasa santai
    dan sebagainya