Selasa, 26 Mei 2015

Rangkuman (Manusia dan Keadilan, Manusia dan Pandangan Hidup, Manusia dan Tanggung Jawab)

Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.


 

Berbagai Macam Keadilan
  1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
  1. Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
  1. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.

Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar  namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
 
Manusia dan Pandangan Hidup
 
     Setiap manusia di dunia ini tentu mempunyai pandangan hidupnya masing-masing yang perlu dipersiapkan secara rinci sejak dini agar dapat terlaksana sesuai dengan harapan pada waktu yang tepat. Pandangan hidup sendiri bersifat kodrati, yang telah diberikan oleh Tuhan kepada setiap manusia. Adapun pengertian pandangan hidup itu adalah pendapat  ataupun pertimbangan yang dijadikan sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petujuk hidup di dunia agar dapat menjalani hidup yang lebih baik lagi dengan adanya pandangan hidup tersebut. Pendapat atau pertimbangan di sini merupakan hasil pemikiran manusia itu sendiri yang berdasarkan pengalaman hidup atau sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
 
 
     Pada dasarnya, pandangan hidup mempunyai empat unsur yang saling terkait satu sama lain yang tidak dapat terpisahkan, yaitu cita-cita, kebijakan, usaha, dan keyakinan atau kepercayaan. Yang dimaksud dengan cita-cita adalah apa yang ingin dicapai dengan usaha atau perjuangan yang akan ditempuh untuk mendapatkannya. Tujuan yang ingin dicapai adalah kebajikan. Kebajikan adalah segala sesuatu hal yang baik yang dapat manusia itu bahagia, makmur dan tentram. Usaha atau perjuangan yaitu kerja keras yang dilandasi oleh kepercayaan dan keyakinan. Keyakinan atau kepercayaan itu dapat diukur dengan  kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.
      Seperti yang sedang berkembang di berbagai penjuru dunia saat ini, yaitu semakin maraknya kasus terorisme dan bom bunuh diri yang mengatasnamakan agama yang merenggut banyak korban dan materi yang tidak sedikit. Masalah ini terjadi akibat kurang tepatnya pandangan suatu kelompok terhadap masalah kehidupan yang sedang terjadi.  Mereka menafsirkan suatu ajaran secara sepotong-sepotong dan hanya berdasarkan pada satu atau dua sumber saja tanpa melihat keadaan sekitarnya.
Mereka berpandangan bahwa semua orang yang menentang atau memusuhi keyakinannya adalah musuh bagi mereka dan itu harus dimusnahkan dari muka bumi ini untuk terciptanya kehidupan yang aman dan sejahtera. Padahal jika diperhatikan lebih dalam sebenarnya pandangan mereka terhadap masalah tersebut adalah kurang tepat, tidak sewajarnya orang yang keliru ditiadakan tanpa memberi kesempatan untuk kembali ke jalan yang benar.
Akan tetapi nampaknya pandangan seperti itu seperti sudah mendarah daging pada diri mereka dan para pengikutnya. Bahkan mereka beranggapan bahwa jika melakukan hal tersebut maka akan mendapat suatu pahala yang besar dan kalaupun mereka meninggal dalam menjalankan aksi mereka tersebut dianggap sebagai mati syahid. Padahal jika dinilai justru perbuatan yang mereka lakukan itu sangat sangat biadab dan tidak berperikemanusiaan.
Lebih parahnya lagi, mereka juga tidak segan-segan untuk menyebarkan ajarannya tersebut kepada orang-orang yang di sekitar mereka sehingga pengikut mereka menjadi bertambah banyak. Dan hal tersebut tidak akan berhenti sebelum apa yang mereka inginkan tercapai.
Seperti yang kita lihat sekarang ini, meskipun pimpinan gembong teroris sudah banyak yang tertangkap tetapi terorisme masih terus terjadi. Hal tersebut dikarenakan bahwa ajaran yang mereka ajarkan masih belum mati dan terus berjalan sehingga siapa saja bisa menerukan ajaran tersebut meskipun sang pemimpin telah tiada, karena mereka bisa membentuk kader-kader pemimpin baru.
     Untuk masalah tersebut hal yang harus dibenahi sebenarnya adalah pandangan hidup pada pribadi masing masing orang tersebut. Kalau yang dibasmi adalah pemimpinnya itu belum bisa menuntaskan permasalahan karena pengikutnya masih banyak dan hal itu sulit untuk ditelusuri satu per satu. Kalau pandangan hidup mereka sudah kembali ke jalan yang benar, tidak perlu lagi diperintah pun mereka akan menghentikan aksi yang mereka jalankan sekarang ini dengan kesadaran pribadi.
 
Pandangan hidup banyak sekali macam dan ragamnya. Akan tetapi berikut adalah klasifikasi berdasarkan asalnya, antara lain:
1.Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2.Pandangan hidup yang berupa ideologi, yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut.
3.Pandangan hidup hasil renungan, yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
 
     Orang yang memiliki pandangan hidup pasti memiliki tujuan, dan tujuan ini biasa disebut cita-cita. Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang ingin dicapai seseorang pada masa mendatang. Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor berikut:
1.Faktor manusia
2.Faktor kondisi
3.Faktor tingginya cita-cita
 
      Terdapat formula sukses yang dapat kita jadikan pedoman untuk menggapai cita-cita kita. Pertama, kita harus mengubah belief system (keyakinan dan tujuan) kita. Kedua, kita harus mengubah cara berpikir kita dan emosi kita. Ketiga, mengubah segala keputusan kita yang dapat menghambat cita-cita kita. Keempat, kita harus mengubah segala tindakan-tindakan buruk kita. Dari semua itu kita akan mendapatkan hasil yang menjadi keyakinan dan tujuan kita dari awal.
Cita-cita yang baik adalah cita-cita yang dicapai melalui kerja keras, kreativitas, inovasi, dukungan orang lain dan sebagainya. Khayalan hasil melamun cenderung tidak logis dan bersifat mubazir karena banyak waktu yang terbuang untuk menghayal yang tidak-tidak.
Dalam bercita-cita pun sebaiknya jangan terlalu mendetail dan fanatik karena kita bisa dibuat stres dan depresi jika tidak tercapai, harus disesuaikan dengan kemampuan yang kita miliki.
Tidak semua orang bisa menentukan cita-cita. Jika tidak bisa menentukan cita-cita, maka bercita-citalah untuk menjadi orang yang berguna dan dicintai orang banyak dengan hidup yang berkecukupan. Untuk mendapatkan motivasi dalam mengejar cita-cita kita bisa mempelajari kisah sukses orang lain atau membaca atau melihat film motivasi hidup seperti Laskar Pelangi.
 
Langkah-langkah Berpandangan Hidup yang Baik
Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup apapun dan bagaimanapun itu untuk dapat mencapai dan berhasil dalam kehidupan yang diinginkannya. Tetapi apapun itu, yang terpenting adalah memiliki pandangan hidup yang baik agar dapat mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik pula. Adapun langkah-langkah berpandangan hidup yang baik yakni:
 
Mengenal
Mengenal merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam jal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat memastikan bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada sebelum manusia itu belum turun ke dunia.
Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bemegara. Begitu juga bagi yang berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita mengerti apa itu Al-Qur’an, Hadist dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di dunia maupun di akhirat.
 
Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hdiup itu sendiri.
     Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.
 
Meyakini
Setelah mengetahui kebenaran dan validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan maupun negara dan dari kehidupan di akherat, maka hendaknya kita meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini ini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.
 
Mengabdi       
Pengabdian merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaatnya. Sedangkan perwujudan manfaat mengabdi ini dapat dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akhirat.
 
 
Manusia dan Tanggung Jawab 
 
Pengertian Manusia
      Manusia adalah makhluk sosial, dimana manusia juga tidak bisa hidup tanpa bantuan dari orang lain. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang diciptakan tuhan, dan merupakan makhluk paling sempurna di muka bumi ini. Manusia diciptakan oleh tuhan YME memiliki akal dan pikiran, oleh karena itu manusia dapat menggunakan akal dan pikirannya untuk melakukan suatu hal, dan pada akhirnya terciptalah manusia yang adil yang menggunakan akal dan pikirannya dengan baik.

Pengertian Tanggung Jawab
        Tanggung jawab menurut kamus besar bahasa indonesia adalah keadaan wajib menanggung sesuatu. Sehingga menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
     Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
     Tanggung jawab dapat dicontohkan seperti ini : Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar, Bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibannya. Berarti ia telah bertanggung jawab atas bannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si mahasiswa, itulah kadar pertanggung jawabannya, Bila pada ujian ia mendapat nilai A, B atau C itulah kadar pertanggung jawabannya.
     Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksa tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawabitu dapat dilihat dari dua sisi yaitu dari sisi yang berbuat dan dari sisi yang kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakat.
     Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi, sebagai akibat perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain. Kewajiban beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain.
     Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannyaitu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.



Macam-macam Tanggung Jawab
     Manusia itu berjuang adalah memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan, yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya, atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
  1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri.
Tanggung jawab diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan penyelesaian masalahnya sendiri.
  1. Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil dalam kehidupan kita. Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu, dan anak-anak dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
  1. Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Manusia tidak dapat hidup sendiri, sesuai dengan keadaannya sebagai makhluk sosial. Masyarakat yang satu harus memiliki tanggung jawab sama seperti tanggung jawab masyarakat lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam kehidupan masyarakat. Wajarlah apabila tingkah laku dan perbuatannya harus di pertanggung jawabkan kepada masyarakat.
  1. Tanggung jawab terhadap bangsa.
Tiap individu adalah warga negara dari suatu negara. Dalam berpikir, bertindak, dan bertingkah laku harus sesuai dengan norma yang dibuta oleh negara. Bila ada perbuatan yang tidak sesuai, maka ia harus mempertanggung jawabkannya.
  1. Tanggung jawab terhadap tuhan.
Tuhan mencipatakan manusia bukan tanpa tanggung jawab. Manusia dalam kehidupannya mempunya tanggung jawab langsung kepada tuhannya. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukumman-hukuman tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci. Manusia yang melanggar akan mendata dosa dan hukuman langsung dari tuhan setelah ia wafat nanti.

Pengabdian dan Pengorbanan

Pengabdian
      Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih , kasih sayang, hormat,atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggungjawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan. Hal itu berarti mengabdi kepada keluarga.
Pengabdian kepada agama atau kepada Tuhan terasa menonjolnya seperti yang dilakukan oleh para biarawan dan biarawati. Pada umumnya mereka itu adalah orang-orang yang terjun diladang Tuhan karena kesadaran moralnya, karena panggilan Tuhan. Mereka meninggalakan keluarga dan tidak akan berkeluarga.
     Pengabdian terhadap negara dan bangsa yang juga menyolok antara lain dilakukan oleh pegawai negri yang bertugas menjaga mercu suar di pulau yang terpencil. Mereka bersama keluarganya hidup terpencil dari masyarakat ramai. Sementara itu setiap hari tiupan angin kencang dari laut tidak pernah berhenti, apalagi bila terjadi badai. Mereka bersunyi diri dalam pengabdian diri demi keselamatan kapal yang lalu lalang. Kesenangan yang dapat dirasakan oleh pegawai negri dikota tidak dapat dirasakan, mungkin sekali-sekali bila mereka memperoleh cuti.

Pengorbanan
     Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.
       Pengorbanan adalah pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.
     Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan, pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.
 
 

Minggu, 03 Mei 2015

Lembaga Nasional KOMNAS HAM

Hak Asasi Manusia

     Hak asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Dalam teori perjanjian bernegara, adanya Pactum Unionis dan Pactum Subjectionis. Pactum Unionis adalah perjanjian antara individu-individu atau kelompok-kelompok masyarakat membentuik suatu negara, sedangkan pactum unionis adalah perjanjian antara warga negara dengan penguasa yang dipiliah di antara warga negara tersebut (Pactum Unionis). Thomas Hobbes mengakui adanya Pactum Subjectionis saja. John Lock mengakui adanya Pactum Unionis dan Pactum Subjectionis dan JJ Roessaeu mengakui adanya Pactum Unionis. Ke-tiga paham ini berpenbdapat demikian. Namun pada intinya teori perjanjian ini meng-amanahkan adanya perlindungan Hak Asasi Warga Negara yang harus dijamin oleh penguasa, bentuk jaminan itu mustilah tertuang dalam konstitusi (Perjanjian Bernegara).

     Dalam kaitannya dengan itu, HAM adalah hak fundamental yang tak dapat dicabut yang mana karena ia adalah seorang manusia. , misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri. Contoh pelanggaran HAM:
  1. Penindasan dan merampas hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
  2. Menghambat dan membatasi kebebasan pers, pendapat dan berkumpul bagi hak rakyat dan oposisi.
  3. Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
  4. Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan keinginan penguasa dan partai tiran/otoriter tanpa diikut/dihadir rakyat dan oposisi.
  5. Penegak hukum dan/atau petugas keamanan melakukan kekerasan/anarkis terhadap rakyat dan oposisi di manapun.
Di Indonesia kita punya lembaga yang khusus menangani masalah HAM, yaitu Komisi Nasional HAM atau disingkat KOMNAS HAM. Komnas HAM juga memiliki situs resmi yaitu : www.komnasham.go.id




Berikut tampilan yang diambil dari sebagian pemberitaan tentang HAM pada twitter KomNas HAM :

 Resume :
Hak Asasi Manusia di Indonesia masih banyak terjadinya pelanggaran . Pemerintah semestinya lebih tegas dalam menegakan hukum untuk kasus HAM agar tidak terjadi lagi pelanggaran HAM. Bagaimanapun HAM itu adalah sesuatu yang konkrit dimiliki setiap manusia dan dari diri masing masing perlu juga adanya sikap saling menghormati satu sama lain agar pelanggaran HAM ini tidak terjadi.